Selasa, 30 Desember 2025 - Musyawarah Desa untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2026 dilaksanakan di Pendopo Balaidesa Karangsembung pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Nusawungu, Penelaah Teknis Kebijakan Kecamatan Nusawungu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua TP PKK dan pengurus, Ketua LPMD, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Ketua RT/RW sedesa Karangsembung, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Desa Karangsembung.
Musyawarah desa diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Karangsembung, dilanjutkan musyawarah desa yang dipimpin oleh ketua BPD dan paparan anggaran pendapatan dan belanja desa oleh Sekretaris Desa.
Berikan Komentar